Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasûlullâh shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ - أَوِ الْمُؤْمِنُ - فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ »
“Jika seorang hamba muslim atau hamba mukmin berwudhu` lalu dia membasuh wajahnya, maka keluarlah dari wajahnya semua kesalahan yang dia lihat dengan kedua matanya bersama air atau bersama tetets air yang terakhir. Jika dia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari keduanya semua kesalahan yang dilakukan oleh tangannya bersama air atau bersama tetes air yang terakhir. Jika dia membasuhkedua kakinya, maka keluarlah dari keduanya semuakesalahan yang dia berjalan dengan keduanya bersama air atau bersama tetes air yang terakhir, sehingga dia keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar